Iklan tersebut menggambarkan mengenai seorang
pelajar yang mengalami bullying oleh
teman sekolahnya. Kemudian anak tersebut mengalami depresi yang mengakibatkan
ketakutan, stres, dll yang mengakibatkan anak tersebut dapat melukai diri
sendiri dan dapat menimbulkan kasus bunuh diri karena hal tersebut (Bullying).
Apabila bullying terus terjadi di dunia pendidikan khususnya,akan ada sanksi
tegas menurut Undang – Undang Perlindungan anak No.23 tahun 2002 pasal 54
menyatakan bahwa “ Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib di lindungi
dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, teman –
teman sekolah didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan
lainnya.”
Iklan layanan masyarakat tersebut termasuk
kedalam komunikasi persuasif dimana mengajak setiap para pelajar, orang tua,
masyarakat luas yang lain untuk selalu menjaga teman – teman mereka satu sama
lain maupun keluarga atau anak mereka sendiri ( Orang Tua) untuk melakukan aksi
“Stop Bullying”. Dalam komunikasi persuasif terdapat sikap kognitif ataupun
afektif. Dimana definisi dari sikap kognitif itu sendiri adalah perilaku di
mana individu mencapai tingkat tahu pada objek
yang diperkenalkan dan sikap afektif adalah perilaku dimana individu memiliki
kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek.
Dari segi perilaku Kognitif, masih banyak nya
aksi bullying terhadap anak anak ataupun pelajar yang dahulu memiliki kesalahan
ataupun kekurangan dalam hidup mereka. Sehingga timbul masalah baru yang
menghasilakn bullying itu terjadi. Dimana jika bullying itu sendiri tidak
dihindarkan atau di ciptakan diri sendiri maupun orang lain, maka akan banyak
memakan korban bullying yang akan berpengaruh negatif terhadap kehidupan korban
tersebut. Ada pihak yang sangat dirugikan dalam hal ini, keluarga korban dan korban
bullying sendiri. Maka dari itu dibutuhkan suatu hal untuk mengingatkan agar
masyarakat sadar untuk “Stop Bullying”.
Dari segi perilaku Afektif, saya sangat
berapresiasi dan sangat mendukung akan adanya aksi “Stop Bullying”. Terdapat
alasan mengapa saya sangat mendukung dan sangat berapreasi terhadap gerakan
ini.
1. Dengan adanya iklan layanan masyarakat ini,
masyarakat haruslah menyadari berapa menderitanya korban Bullying yang
seharusnya mereka memiliki kehidupan yang layak dan memiliki waktu untuk bersosialisasi
untuk menjalin silaturahmi dengan orang lain.
2. Manusia adalah ciptaan Allah SWT yang paling
sempurna, dimana kita sebagai ciptaan ALLAH SWT harus memiliki hati yang baik
dan harus saling membantu satu sama lain dan saling menyayangi agar terjauhi dari
sifat buruk dan di benci oleh orang lain.
3. Masyarakat harus sadar, bahwa tidak ada sama
sekali orang yang ingin menjadi korban bullying, dan semua manusia pastinya
ingin memiliki kehidupan normal seperti manusia pada khalayaknya.
Maka dari itu harus saling menghormati satu
sama lain, satu jiwa dan satu bermartabat untuk menjunjung tinggi harga diri
manusia, di mata manusia, maupun dimata ALLAH SWT.
Pihak-pihak yang
terlibat dalam perilaku bullying Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam
perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 yaitu:
a.
Bullies
(pelaku bullying)
yaitu
murid yang secara fisik dan/atau emosional melukai murid lain secara
berulang-ulang (Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004). Remaja yang diidentifikasi
sebagai pelaku bullying sering memperlihatkan fungsi psikososial yang lebih
buruk daripada korban bullying dan murid yang tidak terlibat dalam perilaku
bullying (Haynie, dkk., dalam Totura, 2003). Pelaku bullying juga cenderung
memperlihatkan simptom depresi yang lebih tinggi daripada murid yang tidak
terlibat dalam perilaku bullying dan simptom depresi yang lebih rendah daripada
victim atau korban (Haynie, dkk., dalam Totura, 2003).
b.
Victim
(korban bullying) yaitu murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif,
tindakan yang menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan
penyerangnya (Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004). Menurut Byrne dibandingkan
dengan teman sebayanya yang tidak menjadi korban, korban bullying cenderung
menarik diri, depresi, cemas dan takut akan situasi baru (dalam Haynie dkk,
2001)
c.
Bully-victim
yaitu pihak yang terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban
perilaku agresif (Andreou, dalam Moutappa dkk, 2004). Craig (dalam Haynie dkk,
2001) mengemukakan bully-victim menunjukkan level agresivitas verbal dan fisik
yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak lain. Bully victim juga dilaporkan
mengalami peningkatan simptom depresi, merasa sepi, dan cenderung merasa sedih
dan moody daripada murid lain (Austin & Joseph; Nansel dkk, dalam Totura,
2003)
d.
Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat
dalam perilaku agresif atau bullying.
Bentuk – bentuk
Bullying, yaitu:
1. Verbal bullying
Verbal
bullying dapat berupa teriakan dan keriuhan yang terdengar. Hal ini berlangsung
cepat dan tanpa rasa sakit pada pelaku bullying dan dapat sangat menyakitkan
pada target.
2.
Physical
bullying
Bentuk
bullying yang paling dapat terlihat dan paling mudah untuk diidentifikasi
adalah bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi menampar, memukul, mencekik,
mencolek, meninju, menendang, menggigit, menggores, memelintir, meludahi,
merusak pakaian atau barang dari korban.
3. Relational bullying
Bentuk
ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying adalah
pengurangan perasaan „sense‟ diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian,
pengisolasian, pengeluaran, penghindaran. Penghindaran, sebagai suatu perilaku
penghilangan, dilakukan bersama romur adalah sebuah cara yang paling kuat dalam
melakukan bullying. Relational bullying paling sering terjadi pada tahun-tahun
pertengahan, dengan onset remaja yang disertai dengan perubahan fisik, mental,
emosional, dan seksual. Pada waktu inilah, remaja sering menggambarkan siapa
diri mereka dan mencoba menyesuaikan diri dengan teman sebaya.
SUMBER:
http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/47777/Chapter%20II.pdf?sequence=4&isAllowed=y
