Selasa, 17 Oktober 2017

TUGAS 2 KOMUNIKASI PERSUASIF (ANALISI IKLAN MASYARAKAT "STOP BULLYING"


Iklan tersebut menggambarkan mengenai seorang pelajar  yang mengalami bullying oleh teman sekolahnya. Kemudian anak tersebut mengalami depresi yang mengakibatkan ketakutan, stres, dll yang mengakibatkan anak tersebut dapat melukai diri sendiri dan dapat menimbulkan kasus bunuh diri karena hal tersebut (Bullying). Apabila bullying terus terjadi di dunia pendidikan khususnya,akan ada sanksi tegas menurut Undang – Undang Perlindungan anak No.23 tahun 2002 pasal 54 menyatakan bahwa “ Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib di lindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, teman – teman sekolah didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”

Iklan layanan masyarakat tersebut termasuk kedalam komunikasi persuasif dimana mengajak setiap para pelajar, orang tua, masyarakat luas yang lain untuk selalu menjaga teman – teman mereka satu sama lain maupun keluarga atau anak mereka sendiri ( Orang Tua) untuk melakukan aksi “Stop Bullying”. Dalam komunikasi persuasif terdapat sikap kognitif ataupun afektif. Dimana definisi dari sikap kognitif itu sendiri adalah perilaku di mana individu mencapai tingkat tahu pada objek yang diperkenalkan dan sikap afektif adalah perilaku dimana individu memiliki kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek.

Dari segi perilaku Kognitif, masih banyak nya aksi bullying terhadap anak anak ataupun pelajar yang dahulu memiliki kesalahan ataupun kekurangan dalam hidup mereka. Sehingga timbul masalah baru yang menghasilakn bullying itu terjadi. Dimana jika bullying itu sendiri tidak dihindarkan atau di ciptakan diri sendiri maupun orang lain, maka akan banyak memakan korban bullying yang akan berpengaruh negatif terhadap kehidupan korban tersebut. Ada pihak yang sangat dirugikan dalam hal ini, keluarga korban dan korban bullying sendiri. Maka dari itu dibutuhkan suatu hal untuk mengingatkan agar masyarakat sadar untuk “Stop Bullying”.

Dari segi perilaku Afektif, saya sangat berapresiasi dan sangat mendukung akan adanya aksi “Stop Bullying”. Terdapat alasan mengapa saya sangat mendukung dan sangat berapreasi terhadap gerakan ini.

1.      Dengan adanya iklan layanan masyarakat ini, masyarakat haruslah menyadari berapa menderitanya korban Bullying yang seharusnya mereka memiliki kehidupan yang layak dan memiliki waktu untuk bersosialisasi untuk menjalin silaturahmi dengan orang lain.

2.      Manusia adalah ciptaan Allah SWT yang paling sempurna, dimana kita sebagai ciptaan ALLAH SWT harus memiliki hati yang baik dan harus saling membantu satu sama lain dan saling menyayangi agar terjauhi dari sifat buruk dan di benci oleh orang lain.

3.      Masyarakat harus sadar, bahwa tidak ada sama sekali orang yang ingin menjadi korban bullying, dan semua manusia pastinya ingin memiliki kehidupan normal seperti manusia pada khalayaknya.

Maka dari itu harus saling menghormati satu sama lain, satu jiwa dan satu bermartabat untuk menjunjung tinggi harga diri manusia, di mata manusia, maupun dimata ALLAH SWT.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 yaitu:

a.       Bullies (pelaku bullying)
yaitu murid yang secara fisik dan/atau emosional melukai murid lain secara berulang-ulang (Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004). Remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku bullying sering memperlihatkan fungsi psikososial yang lebih buruk daripada korban bullying dan murid yang tidak terlibat dalam perilaku bullying (Haynie, dkk., dalam Totura, 2003). Pelaku bullying juga cenderung memperlihatkan simptom depresi yang lebih tinggi daripada murid yang tidak terlibat dalam perilaku bullying dan simptom depresi yang lebih rendah daripada victim atau korban (Haynie, dkk., dalam Totura, 2003).
b.      Victim (korban bullying) yaitu murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif, tindakan yang menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan penyerangnya (Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004). Menurut Byrne dibandingkan dengan teman sebayanya yang tidak menjadi korban, korban bullying cenderung menarik diri, depresi, cemas dan takut akan situasi baru (dalam Haynie dkk, 2001)
c.       Bully-victim yaitu pihak yang terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban perilaku agresif (Andreou, dalam Moutappa dkk, 2004). Craig (dalam Haynie dkk, 2001) mengemukakan bully-victim menunjukkan level agresivitas verbal dan fisik yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak lain. Bully victim juga dilaporkan mengalami peningkatan simptom depresi, merasa sepi, dan cenderung merasa sedih dan moody daripada murid lain (Austin & Joseph; Nansel dkk, dalam Totura, 2003)
d.      Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat dalam perilaku agresif atau bullying.

Bentuk – bentuk Bullying, yaitu:
1.      Verbal bullying
Verbal bullying dapat berupa teriakan dan keriuhan yang terdengar. Hal ini berlangsung cepat dan tanpa rasa sakit pada pelaku bullying dan dapat sangat menyakitkan pada target.
2.      Physical bullying
Bentuk bullying yang paling dapat terlihat dan paling mudah untuk diidentifikasi adalah bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi menampar, memukul, mencekik, mencolek, meninju, menendang, menggigit, menggores, memelintir, meludahi, merusak pakaian atau barang dari korban.
3.      Relational bullying
Bentuk ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying adalah pengurangan perasaan „sense‟ diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian, pengisolasian, pengeluaran, penghindaran. Penghindaran, sebagai suatu perilaku penghilangan, dilakukan bersama romur adalah sebuah cara yang paling kuat dalam melakukan bullying. Relational bullying paling sering terjadi pada tahun-tahun pertengahan, dengan onset remaja yang disertai dengan perubahan fisik, mental, emosional, dan seksual. Pada waktu inilah, remaja sering menggambarkan siapa diri mereka dan mencoba menyesuaikan diri dengan teman sebaya.



SUMBER:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar